Melestarikan Naskah Kuno Melalui Pena Pustaka

Setiap yang ada di dunia tentu saja perlu dilestarikan, termasuk naskah kuno dan bersejarah yang diterbitkan sejak jaman dahulu. Salah satu upaya untuk melestarikan naskah kuno bersejarah adalah dengan melakukan konservasi. Konservasi adalah pelestarian atau pemberian perlindungan. Secara harfiah, konservasi bermula dari bahasa inggris, yaitu Conservation yang artinya pelestarian ataupun perlindungan. Selain keanekaragaman, konservasi juga perlu kita lakukan terhadap arsip atau benda bersejarah lainnya. Menurut Undang – Undang No. 5 Tahun 1990, ada 3 prinsip dasar konservasi, yaitu perlindungan, pelestarian, dan pemeliharaan. Dalam pelaksanaannya, konservasi menyangkut dua hal, yaitu konservasi yang bersifat pencegahan dan konservasi yang bersifat perbaikan. Berbeda dengan konservasi, preservasi adalah istilah yang merujuk pada pelestarian arsip, pemeliharaan, dan pengamanan arsip. Preservasi arsip adalah suatu kegiatan memastikan informasi tersebut tetap dapat diakses dan digunakan sesuai dengan keperluannya (Ade Nufus, 2017).

Naskah kuno atau dalam bahasa inggris disebut manuscript. Naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang – kurangnya 50 tahun dan yang memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan (Ufi Saraswati, 2017). Naskah kuno dapat dikatakan sebagai dokumen suatu bangsa dikarenakan memuat informasi penting (Ufi Saraswati, 2017). Isi suatu naskah atau dokumen tertulis seringkali memuat informasi aspek budaya bangsa dari masyarakat yang bersangkutan. Sebagai peninggalan masa lampau, naskah kuno mampu memberikan informasi terkait banyak hal yang terjadi di masa lalu, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pengobatan tradisional, tabir gempa atau gejala alam, fisiologi manusia dan lainnya. Naskah bisa menjadi suatu identitas, kebudayaan dan warisan budaya yang  sangat berharga. Keberadaan naskah sebagai warisan budaya, memberikan nilai penting dan strategis. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dalam upaya penyelamatan dan pelestarian naskah – naskah.

Bangsa Indonesia banyak sekali menyimpan naskah kuno, sebaran naskah kuno hampir terdapat pada semua wilayah kepulauan Indonesia, walaupun jumlah naskah kuno pada masing – masing wilayah tersebut tidak sama jumlahnya. Salah satu daerah di Nusantara yang juga terdapat naskah kuno adalah di Malang. Di Malang, terdapat beberapa manuskrip – manuskrip, diantaranya Babad Demak, Babad Majapahit, Babad Tong Tya, Jenggala, Jayakengkara, Babad Jawa dan Alquran. Manuskrip – manuskrip di Malang tersebut banyak yang bertemakan hikayat. Di Malang, terdapat  suatu perpustakaan yang berisi koleksi naskah kuno dan barang bersejarah lain. Nama perpustakaan tersebut adalah Perpustakaan Khusus Seni dan Budaya milik Lulut Edi Santoso.

Dalam ruang lingkup perpustakaan, Konservasi dan Preservasi adalah suatu pekerjaan yang harus pustakawan kerjakan, karena dengan dilakukan itu semua maka suatu koleksi yang terdapat pada perpustakaan akan dapat terpelihara dengan baik. Setiap koleksi yang terdapat dalam perpustakaan harus dipelihara secara baik agar bisa tetap dimanfaatkan oleh para pemakai. Pada penelitian ini dilakukan di Perpustakaan Seni dan Budaya Puspa Lulut. Situs penelitian pada penelitian ini adalah di Perumahan IKIP Tegalgondo Asri Blok I-K No. Adapun alasan penelitian yang dilakukan untuk memilih lokasi tersebut, karena pada perpustakaan tersebut terdapat banyak koleksi kuno namun masih belum memadai dalam hal pengelolaannya. Perpustakaan Seni dan Budaya tersebut memiliki lebih dari 5000 koleksi dalam bentuk fisik maupun digital.

Dalam kegiatan pena pustaka terdapat dua kelompok yaitu kelompok penelitian dan kelompok pengabdian. Kelompok pengabdian melakukan konservasi dan preservasi secara langsung bahan pustaka yang terdapat di perpustakaan sedangkan kelompok penelitian melakukan analisis kegiatan preservasi dan konservasi dengan output proposal penelitian. Kegiatan pena pustaka berlangsung selama 2 bulan, dari bulan Juli hingga Agustus. Kegiatan kami diawali dengan open volunteer dan first gathering. Kagiatan pena pustaka berlangsung setiap akhir pekan di hari sabtu minggu pukul 4 sore. Di akhir kegiatan ada penyerahan plakat sebagai tanda terima kasih dari kami untuk Bapak Lulut.