ARTIKEL WEBINAR GOVERNANCE

Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih dan serba bisa tersebut, mulai diarahkan menjadi enabler terhadap peningkatan kinerja suatu organisasi. Yang kemudian memunculkan kesadaran, terutama di dunia industri, bahwa tanggung jawab pengelolaan Teknologi Informasi tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke unit/bagian/divisi yang hanya khusus menangani Teknologi Informasi secara teknikal (IT Function) sebagaimana pendekatan manajemen konvensional, melainkan juga harus menjadi tanggung jawab berbagai pihak manajemen dalam suatu organisasi. Hal inilah yang kemudian melahirkan konsep dan paradigm baru dalam mengelola Teknologi Informasi yang disebut dengan IT Governance (Tata Kelola Teknologi Informasi). Divisi Sosial Masyarakat HMPIP FIA UB 2021 mengadakan program Webinar internasional bertema “Strenghtening Information Governance & Management ToImprove The Quality of Information Culture of Studets & Society”, agar mahasiswa prodi Ilmu Perpustakaan FIA UB dan Kelompok Informasi Masyarakat untuk lebih memahami dan tentang keamanan, privasi, dan krisis informasi yang terjadi.

Ilmu yang menginvestigasi property dan kebiasaan informasi, suatu kekuatan yang dapat mengatur arus informasi, dan merupakan arti dari memproses informasi untuk dapat digunakan secara maksimal. Tata kelola inofrmasi merupakan Suatu Set yang terdiri dari proses, peran, aturan, standar, dan perhitungan yang secara bersama dapat meningkatkan efisiensi dari informasi dan mencapai hasil yang ditetapkan oleh organisasi. Tata kelola informasi memanfaatkan informasi, rekod, dan pengetahuan yang mana memungkinkan organisasi untuk meraih peluang dan tetap memperhatikam soal risiko, integritas dan akuntabilitas. Tata kelola informasi memiliki banyak aspek di dalamnya. Untuk pihak professional, tata kelola informasi berdedikasi untuk memajukan penerapan praktik dan teknologi tata kelola informasi dengan memerhatikan setiap aspek di ruang lingkupnya. Setiap detail dari aspek itu saling terkait dan memiliki peranan yang penting.

Tata kelola informasi adalah pelaksanaan pengambilan keputusan dan wewenang untuk hal-hal yang terkait dengan data atau informasi. Tata kelola informasi adalah sistem hak keputusan dan akuntabilitas untuk proses terkait informasi, dijalankan sesuai dengan model yang disepakati yang menggambarkan tindakan apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut dan dalam keadaan apa, menggunakan metode apa, dan lain-lain. Untuk menyelesaikan tugas dan tantangan dari profesi tata kelola informasi adalah dengan DMP. Data Management Plan (DMP) atau rencana pengelolaan data merupakan gambaran data yang akan diperoleh atau dihasilkan selama penelitian, seperti bagaimana data akan dikelola, dijelaskan, dan disimpan, satandar apa yang akan digunakan dalam pengelolaan selama dan setelah pengerjaan proyek.

Profesi manajemen dokumen ini bergerak di bidang jasa untuk penyelenggaraan dokumen, data, dan informasi secara konsisten, terstandarisasi, dan terkendali. Tujuannya adalah untuk menegakkan proses dan praktik terkontrol untuk pembuatan, peninjauan, modifikasi, penerbitan, distribusi, dan aksesibilitasi dokumen. Pengontrol dokumen ini diperlukan dalam beberapa keadaan atau pekerjaan, seperti ketika ada proyek kontruksi, ketika ada pembaruan atau modifikasi dari dokumen, dan lain-lain. Jadi, pengontrol dokumen ini merupakan salahsatu profesi yang bekerja berdasarkan kontrak atau dalam kurun waktu tertentu. Dalam pengerjaan proyeknya, pengontrol dokumen membutuhkan beberapa alat bantu untuk memudahkan proses atau pengerjaan tugasnya. Untuk pendapatannya sendiri, termasuk profesi yang memiliki pendapatan yang cukup besar per proyek atau masa kontrak. Hal itu dipengaruhi oleh resiko dan kesulitan dari pekerjaan itu sendiri.

 

 

Artikel Keseluruhan